Jumat, 16 Desember 2011

Hubungan Ilmu Politik dan Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya


Hubungan-hubungan ilmu politik tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat, tetapi juga meliputi ilmu-ilmu social lainnya. Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar imu social dan erat skali hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya. Semua ilmu social mempunyai objek penyelidikan yang sama, yaitu manusia sebagai anngota kelompok. Mereka mempelajari kelakuan manusia serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Cara penglihatan ini berdasarkan gagasan bahwa manusia itu tidak dapat hidup sendiri, tetapi selalu hidup bersama-sama dengan sejumlah orang lain. Gagasan  bahwa secara mutlak manusia merupakan anggota kelompok bukanlah penemuan baru. Sejak kira-kira tahun 400 S.M filsuf yunani Aristoteles berkata bahwa manusia merupakan zoon politikon (makhluk social) an bahwa manusia yang hidup sendiri adalah “dewa atau binatang”
Mengenai ilmu-ilmu apa yang termasuk ilmu-ilmu social akan dibahas berikut ini.
Di antara ilmu-ilmu social, sosiologilah yang paling poko dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan social dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat mengetahui sampai di mana susunan dan stratifikasi social mempengaruhi atau dipengaruhi oleh misalnya keputusan kebijaksanaan (policy decesions), corak dan sifat keabsahan politik (political legitimacy), sumber-sumber kewenangan politik (sources of political authority), pengendalian social (social control) dan perubahan social (social change).
Mengeai masalah perubahan dan pembaharuan, sosiologi menyumbang pengertian akan adanya perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat. Apabila dalam masyrakat timbul golonga-golongan atau kelompok-kelompok baru yang memajukan kepentingan-kepentingan baru, maka nilai-nilai kebudayaan masyrakat secara keseluruhan akan menunjukan perubahan-perubahan dalam pola-ola kehidupan politik. Pergerkan perburuhan di negara-negara industry dan pergerakan tani di negara-negara agraris, misalnya menyebabkan orientasi kepada nilai=nilai baru yang timbul sebagai akibat pergeseran golongan dan kelompok yang berpengaruh dalam masyrakat. Perkembangan pertambahan penduduk dengan sendirinya akan mengakibatkan perubahan dalam stratifikasi social, hubungan antar-kelas, ketegangan-ketegangan politik dan meningkatnya masalah-masalah organisasi social dan politik.
Baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari Negara. Akan tetapi sosiologi menganggap Negara sebagai salah satu lembaga pengendalian social (agent of social control). Sosiologi menggambarkan bahwa pada masyrakat yang sederhana maupun kompleks senantiasa terdapat kecenderungan untuk timbul proses pengaturan atau pola-pola pengendalian tertentu yang formil maupun yang tidak formil. Selain dari itu sosiologi melihat Negara juga sebagai salah satu asosiasi dalam masyrakat dan memperhatikan bagaimana sifat dan kegiatan anggota asosiasi itu mempengaruhi sifat dan kegiatan Negara. Jadi, ilmu politik dan sosiologi sama dalam pandangannya bahwa Negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupun sebagai system pengendalian (system of controls). Hanya saja bagi ilmu politik Negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi, Negara hanya merupakan salah satu dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian dalam masyarakat.
Perhatian sarjana ilmu politik terhadap anthropologi makin meningkat sejalan dengan bertambahnya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di negara-negara baru. Mula-mula penelitian tentang Negara-negara baru berkisar pada masalah-masalah yang bersifat macro seperti pengaruh kolonialisme, perjuangan kemerdekaan , kedudukan, dan peranan elit nasional, masalah-masalah yang dihadapi pemerintah pusat Negara-negara baru, nation-building dan sebagainya. Semua didasarkan pada anggapan bahwa masalah-masalah daerah, yang terpencarnya berbagai bentuk desa di pedalaman, perbedaan suku-suka bangsa dan agama pada akhirnya akan dapat diatasi oleh perkembangan kehidupan tingkat nasional. Anthropolgi menunjukan justru betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari masyarakat-masyrakat yang tradisionil; betapa kebudayaan dareah, system warisan harta kekayaan serta pola-pola kehidupan tradisoional lainnya yang mempunyai daya tahan yang kuat terhadap usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional tersebut; betapa dalam beberapa situasi factor-faktor social budaya tersebut malah menjadi kuat dan lebih sadar melakukan perlawanan terhadap usaha-usaha nation-building, apabila cirri-ciri serta sifatnya tidak lebih dulu diperhitungkan dengan seksama. Bagi seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan ini memungkinkannya untuk melaksanakannya beberapa penelitian yang khusus, seperti: besar kecilnya pengaruh pemikiran dan pergerakan politik diberbagai daerah yang berbeda suku, agama serta kehidupan system social lainnya (factor-factor perasaan ikatan-ikatan primordial dalam kehidupan politik Indonesia); sampai dimana pengertian kesadaran berbangsa Indonesia terdesak atau dibatasi pola-pola kesetiaan suku dan kebudayaan setempat; pengaruh komposisi golongan penduduk di suatu daerah atau kota tertentu corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing tempat; sifat serta ciri-ciri khusus apa yang dimiliki suatu suku-bangsa tertentu yang memudahkannya untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan modern; dan masih banyak lagi judul penelitian yang dapat digarap.
Pada masa yang silam, ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran analisa kebijaksanaan yang hendak digunakan guna memajukan kekuatan dan kesejahteraan Negara Inggris dalam menghadapi saingan-saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, Jerman, dan sebagainya. Pada abad ke-18 dan ke-19. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan pada umumnya, ilmu tersebut kemudian memisahkan diri menjadi dua lapangan yang mengkhususkan terhadap tingkah laku manusia yang berbeda-beda: ilmu politik(politica science) dan ilmu ekonomi (economic).
Psykhologi sosial adalah pengkhususan psykhologis yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khsusnya factor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan. Psykhologi social mengamati kegiatan manusia dari segi ekstern (lingkunan social), peristiwa-peristiwa, gerakan-gerakan masa maupun dari segi-segi intern (kesehatan fisik perorangan, semangat, emosi). Dengan menggunakan kedua macam analisa ini, ilmu politik dapat menganalisa secara lebih mendalam makna dari peranan “orang-orang yang kuat” dalam propaganda dan indoktrinasi politik serta factor-faktor yang membangkitkan berkembangnya pemimpin-pemimpin kharismatik mempengaruhi proses politik pada umumnya.
Factor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti pembatasan (strategic frontiers), desakan penduduk (population pressures), daerah pengaruh ( spehere of influence) mempengaruhi politik. Montesquieu seorang sarjana Perancis, untuk petama kali membahas bagaimana factor ilmu bumi mempengaruhi konstelasi politik suatu Negara.
       Analisa-analisa mengenai hukum serta hubungannya dengan Negara-negara mulai diperkembangkan dalam abad ke-19, tetapi pada taraf itu terbatas pada penelitian mengenai Negara-negara barat saja. Sarjana hukum melihat Negara sebagai lambaga atau instituta, dan menganggap sebagai organisasi hukum yang mengatur hak dan kewajiban manusia. Seorang ahli hukum melihat Negara semata-mata sebagai lembaga atau organisasi hukum maka seorang ahli ilmu politik lebih cenderung untuk, disamping menganggap Negara sebagai system of control, juga memandang Negara sebagai asosiasi, atau kelompok manusia yang bertindak untuk mencapai beberapa tujuan bersama. Selain dari itu, ilmu hukum sifatnya normative dan selalu mencoba mencari unsure keadilan. Aliran ini kuat sekali dalam keputusan-keputusan mengenai Negara hukum (Rechtsstaat), yang menekankan bahwa perasaan keadilan (sense of justice) merupakan basis dari seluruh system norma yang mendasari Negara.
Write By : Moh. Rizal

0 komentar:

Posting Komentar