Hubungan-hubungan
ilmu politik tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat, tetapi juga
meliputi ilmu-ilmu social lainnya. Ilmu politik merupakan salah satu dari
kelompok besar imu social dan erat skali hubungannya dengan anggota-anggota
kelompok lainnya. Semua ilmu social mempunyai objek penyelidikan yang sama,
yaitu manusia sebagai anngota kelompok. Mereka mempelajari kelakuan manusia
serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Cara penglihatan ini
berdasarkan gagasan bahwa manusia itu tidak dapat hidup sendiri, tetapi selalu
hidup bersama-sama dengan sejumlah orang lain. Gagasan bahwa secara
mutlak manusia merupakan anggota kelompok bukanlah penemuan baru. Sejak
kira-kira tahun 400 S.M filsuf yunani Aristoteles berkata bahwa manusia
merupakan zoon politikon (makhluk social) an bahwa manusia yang hidup
sendiri adalah “dewa atau binatang”
Mengenai ilmu-ilmu apa yang termasuk
ilmu-ilmu social akan dibahas berikut ini.
Di antara ilmu-ilmu social, sosiologilah
yang paling poko dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik
dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan social dari
berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dengan menggunakan
pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat
mengetahui sampai di mana susunan dan stratifikasi social mempengaruhi atau
dipengaruhi oleh misalnya keputusan kebijaksanaan (policy decesions), corak dan
sifat keabsahan politik (political legitimacy), sumber-sumber kewenangan
politik (sources of political authority), pengendalian social (social control)
dan perubahan social (social change).
Mengeai masalah perubahan dan pembaharuan,
sosiologi menyumbang pengertian akan adanya perubahan dan pembaharuan dalam
masyarakat. Apabila dalam masyrakat timbul golonga-golongan atau
kelompok-kelompok baru yang memajukan kepentingan-kepentingan baru, maka
nilai-nilai kebudayaan masyrakat secara keseluruhan akan menunjukan
perubahan-perubahan dalam pola-ola kehidupan politik. Pergerkan perburuhan di
negara-negara industry dan pergerakan tani di negara-negara agraris, misalnya
menyebabkan orientasi kepada nilai=nilai baru yang timbul sebagai akibat
pergeseran golongan dan kelompok yang berpengaruh dalam masyrakat. Perkembangan
pertambahan penduduk dengan sendirinya akan mengakibatkan perubahan dalam
stratifikasi social, hubungan antar-kelas, ketegangan-ketegangan politik dan
meningkatnya masalah-masalah organisasi social dan politik.
Baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari
Negara. Akan tetapi sosiologi menganggap Negara sebagai salah satu lembaga
pengendalian social (agent of social control). Sosiologi menggambarkan bahwa
pada masyrakat yang sederhana maupun kompleks senantiasa terdapat kecenderungan
untuk timbul proses pengaturan atau pola-pola pengendalian tertentu yang formil
maupun yang tidak formil. Selain dari itu sosiologi melihat Negara juga sebagai
salah satu asosiasi dalam masyrakat dan memperhatikan bagaimana sifat dan
kegiatan anggota asosiasi itu mempengaruhi sifat dan kegiatan Negara. Jadi,
ilmu politik dan sosiologi sama dalam pandangannya bahwa Negara dapat dianggap
baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupun sebagai system
pengendalian (system of controls). Hanya saja bagi ilmu politik Negara
merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi, Negara hanya
merupakan salah satu dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian dalam
masyarakat.
Perhatian sarjana ilmu politik terhadap
anthropologi makin meningkat sejalan dengan bertambahnya perhatian dan
penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di negara-negara
baru. Mula-mula penelitian tentang Negara-negara baru berkisar pada
masalah-masalah yang bersifat macro seperti pengaruh kolonialisme, perjuangan
kemerdekaan , kedudukan, dan peranan elit nasional, masalah-masalah yang
dihadapi pemerintah pusat Negara-negara baru, nation-building dan sebagainya.
Semua didasarkan pada anggapan bahwa masalah-masalah daerah, yang terpencarnya
berbagai bentuk desa di pedalaman, perbedaan suku-suka bangsa dan agama pada
akhirnya akan dapat diatasi oleh perkembangan kehidupan tingkat nasional.
Anthropolgi menunjukan justru betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang
bercorak nasional dari masyarakat-masyrakat yang tradisionil; betapa kebudayaan
dareah, system warisan harta kekayaan serta pola-pola kehidupan tradisoional
lainnya yang mempunyai daya tahan yang kuat terhadap usaha-usaha pembinaan
kehidupan corak nasional tersebut; betapa dalam beberapa situasi factor-faktor
social budaya tersebut malah menjadi kuat dan lebih sadar melakukan perlawanan
terhadap usaha-usaha nation-building, apabila cirri-ciri serta sifatnya tidak
lebih dulu diperhitungkan dengan seksama. Bagi seorang sarjana ilmu politik,
kesadaran akan kenyataan ini memungkinkannya untuk melaksanakannya beberapa
penelitian yang khusus, seperti: besar kecilnya pengaruh pemikiran dan
pergerakan politik diberbagai daerah yang berbeda suku, agama serta kehidupan
system social lainnya (factor-factor perasaan ikatan-ikatan primordial dalam
kehidupan politik Indonesia); sampai dimana pengertian kesadaran berbangsa
Indonesia terdesak atau dibatasi pola-pola kesetiaan suku dan kebudayaan
setempat; pengaruh komposisi golongan penduduk di suatu daerah atau kota
tertentu corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing tempat; sifat serta
ciri-ciri khusus apa yang dimiliki suatu suku-bangsa tertentu yang
memudahkannya untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan
modern; dan masih banyak lagi judul penelitian yang dapat digarap.
Pada masa yang silam, ilmu politik dan ilmu
ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik (political
economy), yaitu pemikiran analisa kebijaksanaan yang hendak digunakan guna
memajukan kekuatan dan kesejahteraan Negara Inggris dalam menghadapi
saingan-saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, Jerman, dan sebagainya.
Pada abad ke-18 dan ke-19. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan pada umumnya,
ilmu tersebut kemudian memisahkan diri menjadi dua lapangan yang mengkhususkan
terhadap tingkah laku manusia yang berbeda-beda: ilmu politik(politica
science) dan ilmu ekonomi (economic).
Psykhologi sosial adalah pengkhususan
psykhologis yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan
masyarakat, khsusnya factor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam
ikatan kelompok atau golongan. Psykhologi social mengamati kegiatan manusia
dari segi ekstern (lingkunan social), peristiwa-peristiwa, gerakan-gerakan masa
maupun dari segi-segi intern (kesehatan fisik perorangan, semangat, emosi).
Dengan menggunakan kedua macam analisa ini, ilmu politik dapat menganalisa
secara lebih mendalam makna dari peranan “orang-orang yang kuat” dalam
propaganda dan indoktrinasi politik serta factor-faktor yang membangkitkan
berkembangnya pemimpin-pemimpin kharismatik mempengaruhi proses politik pada
umumnya.
Factor-faktor yang berdasarkan geografi,
seperti pembatasan (strategic frontiers), desakan penduduk (population
pressures), daerah pengaruh ( spehere of influence) mempengaruhi politik.
Montesquieu seorang sarjana Perancis, untuk petama kali membahas bagaimana
factor ilmu bumi mempengaruhi konstelasi politik suatu Negara.
Analisa-analisa mengenai hukum serta
hubungannya dengan Negara-negara mulai diperkembangkan dalam abad ke-19, tetapi
pada taraf itu terbatas pada penelitian mengenai Negara-negara barat saja.
Sarjana hukum melihat Negara sebagai lambaga atau instituta, dan menganggap
sebagai organisasi hukum yang mengatur hak dan kewajiban manusia. Seorang ahli
hukum melihat Negara semata-mata sebagai lembaga atau organisasi hukum maka
seorang ahli ilmu politik lebih cenderung untuk, disamping menganggap Negara
sebagai system of control, juga memandang Negara sebagai asosiasi, atau
kelompok manusia yang bertindak untuk mencapai beberapa tujuan bersama. Selain
dari itu, ilmu hukum sifatnya normative dan selalu mencoba mencari unsure
keadilan. Aliran ini kuat sekali dalam keputusan-keputusan mengenai Negara
hukum (Rechtsstaat), yang menekankan bahwa perasaan keadilan (sense of justice)
merupakan basis dari seluruh system norma yang mendasari Negara.
Write
By : Moh. Rizal
0 komentar:
Posting Komentar